
Hari gini tidak bayar pajak! ”Apa kata dunia?” Slogan resmi imbauan membayar pajak ini mungkin akan dibaca secara sinis pascakasus dugaan mafia pajak terungkap. Seperti arti pajak sesungguhnya yaitu iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma - norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Dan seperti yang kita tahu bahwa fungsi pajak adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara, untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, untuk mengatur pertumbuhan ekonomi, untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, dan pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum. Lalu apakah semua fungsi dari pajak tersebut terlaksana..???? Jawabnya adalah TIDAK...!!!! Nama yang akhir-akhir ini mencuat karena namanya disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji memiliki uang sebesar Rp 25 miliar dalam rekening pribadinya. Hal tersebut sangat mencuri perhatian karena Gayus Tambunan hanyalah seorang PNS golongan IIIA yang mempunyai gaji berkisar antara 1,6-1,9 juta rupiah saja. Yang menjadi pertanyaan adalah dari manakah uang sejumlah Rp 25 miliar itu didapatnya..????? . Jawabnya adalah dari uang rakyat atau bisa disebut juga PAJAK, Hmm..sungguh malang nasib bangsa indonesia, koruptor merajalela, memakan uang rakyat, sungguh rakus dan memprihatinkan..Itulah alasan kenapa rakyat enggan membayar pajak, karena pajak hanya untuk kepentingan pribadi oknum - oknum biadab. Marilah tegakkan hukum...Kalo perlu hukum mati aja tu lintah darat yang bersenang - senang diatas penderitaan rakyat indonesiaku.
0 komentar:
Posting Komentar